Pedoman Media Siber

Sebagai media siber yang menjunjung tinggi profesionalisme dan tanggung jawab jurnalistik, Warta Presisi berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh redaksi, wartawan, kontributor, serta pihak yang terlibat dalam proses penerbitan informasi di Warta Presisi.


1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan melalui platform digital Warta Presisi, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Infografik
  • Podcast
  • Konten multimedia lainnya

2. Verifikasi dan Akurasi

Warta Presisi mengutamakan proses verifikasi terhadap setiap informasi sebelum dipublikasikan.

Setiap berita wajib memenuhi prinsip:

  • Akurat
  • Berimbang
  • Objektif
  • Tidak menyesatkan
  • Berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan

Dalam kondisi tertentu yang berkaitan dengan kepentingan publik dan memerlukan publikasi segera, berita dapat diterbitkan terlebih dahulu dengan tetap melakukan pembaruan setelah proses verifikasi selesai.


3. Ralat, Koreksi, dan Pembaruan Berita

Apabila ditemukan kesalahan dalam pemberitaan, Warta Presisi akan:

  • Melakukan koreksi secepat mungkin.
  • Memberikan keterangan bahwa berita telah diperbarui apabila diperlukan.
  • Mencabut berita apabila terbukti mengandung pelanggaran serius terhadap hukum atau etika jurnalistik.

Riwayat perubahan dapat dicantumkan untuk menjaga transparansi kepada pembaca.


4. Hak Jawab

Setiap individu, kelompok, badan usaha, maupun institusi yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan berhak mengajukan Hak Jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permohonan Hak Jawab harus disampaikan secara tertulis melalui kontak resmi redaksi dengan menyertakan:

  • Identitas pemohon.
  • Tautan berita yang dimaksud.
  • Penjelasan mengenai bagian yang dianggap merugikan.
  • Data pendukung yang relevan.

Redaksi akan melakukan verifikasi sebelum mempublikasikan Hak Jawab.


5. Hak Koreksi

Pembaca dapat mengajukan koreksi apabila menemukan kesalahan data, penulisan, identitas, atau informasi lainnya.

Setiap permohonan akan ditelaah oleh redaksi dan ditindaklanjuti sesuai hasil verifikasi.


6. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Apabila Warta Presisi menyediakan ruang komentar, forum, atau kiriman masyarakat, maka pengguna bertanggung jawab penuh atas isi yang dipublikasikan.

Pengguna dilarang mengunggah konten yang:

  • Mengandung ujaran kebencian.
  • Mengandung fitnah atau pencemaran nama baik.
  • Mengandung hoaks atau informasi palsu.
  • Mengandung unsur SARA.
  • Melanggar hak cipta.
  • Mengandung pornografi.
  • Mengandung ancaman atau kekerasan.
  • Bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Redaksi berhak menghapus, menyunting, atau menolak konten yang melanggar ketentuan tersebut.


7. Perlindungan Anak

Warta Presisi tidak mengungkap identitas anak yang menjadi korban, pelaku, maupun saksi dalam perkara pidana sesuai ketentuan hukum dan etika jurnalistik.


8. Perlindungan Korban

Dalam pemberitaan mengenai korban tindak pidana, kekerasan seksual, maupun peristiwa yang sensitif, redaksi mengedepankan perlindungan terhadap korban serta menghormati hak privasi.


9. Sumber Informasi

Warta Presisi menghormati kerahasiaan identitas narasumber yang meminta perlindungan identitas sesuai ketentuan hukum.

Penggunaan sumber anonim hanya dilakukan apabila informasi memiliki kepentingan publik yang kuat dan telah melalui proses verifikasi redaksi.


10. Konten Iklan dan Advertorial

Seluruh konten komersial, advertorial, sponsor, atau bentuk kerja sama lainnya akan diberi penanda yang jelas sehingga dapat dibedakan dari produk jurnalistik.

Kegiatan komersial tidak memengaruhi independensi redaksi dalam menghasilkan pemberitaan.


11. Hak Cipta

Seluruh karya jurnalistik berupa tulisan, foto, video, ilustrasi, infografik, maupun multimedia yang diterbitkan Warta Presisi dilindungi oleh ketentuan hak cipta.

Penggunaan kembali materi Warta Presisi harus memperoleh izin atau mencantumkan sumber sesuai ketentuan yang berlaku.


12. Etika Penggunaan Artificial Intelligence (AI)

Warta Presisi dapat memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai alat bantu dalam proses produksi konten.

Namun demikian:

  • AI tidak menggantikan proses editorial.
  • Seluruh konten tetap melalui pemeriksaan oleh editor.
  • Informasi yang dihasilkan AI wajib diverifikasi sebelum dipublikasikan.
  • Redaksi bertanggung jawab penuh atas setiap konten yang diterbitkan.

13. Pengaduan Masyarakat

Masyarakat dapat menyampaikan:

  • Pengaduan pemberitaan.
  • Permohonan Hak Jawab.
  • Permohonan Hak Koreksi.
  • Dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik.
  • Masukan terhadap kualitas pemberitaan.

Seluruh pengaduan akan diproses secara profesional oleh redaksi sesuai mekanisme yang berlaku.


14. Komitmen Warta Presisi

Warta Presisi berkomitmen untuk:

  • Menjalankan fungsi pers secara profesional.
  • Menjaga independensi redaksi.
  • Mengedepankan kepentingan publik.
  • Menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.
  • Menjunjung tinggi etika jurnalistik.
  • Mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab.

Penutup

Pedoman Media Siber ini menjadi acuan bagi seluruh insan Warta Presisi dalam menjalankan aktivitas jurnalistik. Dengan berpegang pada prinsip profesionalisme, transparansi, akurasi, dan integritas, Warta Presisi berupaya menjadi media digital yang terpercaya serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.