Beranda / TNI Polri / Dicegat Debt Collector, Warga Telpon 110

Dicegat Debt Collector, Warga Telpon 110

BEKASI – Polsek Cikarang Utara menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait permintaan bantuan petugas setelah seorang warga mengaku dihentikan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak leasing debt kolektor di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Cikarang Utara yang dipimpin Ipda Rudi Akhmadi, S.H. selaku Padal, bersama piket Reskrim, piket Patko, dan piket Pospol Jababeka, segera melakukan pengecekan di lokasi.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 11 September 2026, di kawasan Jalan Industri Utara, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan keterangan awal pelapor, saat sedang mengendarai sepeda motor, dirinya tiba-tiba diberhentikan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai pihak leasing. Mereka disebut hendak melakukan pengecekan kendaraan karena adanya dugaan tunggakan.

Situasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mempertemukan pihak-pihak terkait di Pospol Jababeka untuk dilakukan musyawarah. Dari hasil musyawarah tersebut, diperoleh kesepakatan sehingga kendaraan pelapor tidak dilakukan penarikan secara paksa.

Polsek Cikarang Utara juga melakukan pengecekan lokasi serta menggali keterangan untuk memastikan kronologi dan kondisi sebenarnya dari kejadian tersebut.

Hingga saat ini, pihak yang dilaporkan masih dalam tahap penyelidikan. Polisi terus melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima guna memastikan tidak terjadi tindakan intimidasi maupun pelanggaran hukum.

Kapolsek Cikarang Utara melalui personelnya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera menghubungi kepolisian melalui Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana pelaporan dan permintaan bantuan kepolisian secara cepat, sehingga setiap pengaduan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.

Polsek Cikarang Utara berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *